PILARIND, Kabupaten Bekasi - Insitut Kajian Strategis (Inkastra) kembali melakukan aksi unjuk rasa (Unras) terkait adanya dugaan Korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong, Jum'at (17/01/2024).
Sebelumnya pihaknya juga sudah melakukan aksi di Kantor Kejaksaan Negri (Kejari) agar dapat melakukan pemeriksaan terkait adanya dugaan Korupsi didalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong tersebut. Dalam aksi lanjutannya itu Muhammad Romdhon selaku koordinator aksi menyampaikan,PJ Bupati Bekasi Dedy Supriyadi sebagai Kepala daerah harus bisa bersikap tegas atas adanya dugaan Korupsi yang dilakukan oleh Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Kontruksi (DSDABMBK),pihaknya mendesak kepada PJ Bupati Bekasi bersama Aparat Penegak Hukum untuk bersama-sama turut andil dalam mengawal isu tersebut.
" PJ Bupati Bekasi jangan diam dan harus bersikap secara tegas atas adanya dugaan Korupsi dalam proyek pembangunan tersebut, karna bagaimanapun Dinas SDABMBK tak lepas daripada pelaksana tugas yang memang di bawah naungan nya, serta harus segera melakukan evaluasi terhadap proyek pembangunan tersebut, agar kedepannya dapat menciptakan Kabupaten Bekasi yang lebih transparan, akuntabel dan berintegritas dalam setiap kinerja yang dijalankan." Ujarnya
Lebih lanjut Romdhon juga mengungkapkan, Atas adanya dugaan Korupsi dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong, PJ Bupati Bekasi untuk segera melakukan restrukturisasi didalam tubuh Dinas SDABMBK.
" Kami tekankan kepada PJ Bupati Bekasi untuk dapat segera melakukan evaluasi besar-besaran dalam kinerja Dinas SDABMBK serta memecat kepala Dinas SDABMBK karna kami menduga beliau telah lalai atas tugas dan tanggungjawabnya."lanjutnya
Dalam penyampaian orasinya Romdhon mengungkapkan, dalam hal ini DPRD Khususnya Komisi III sebagai pengawas daripada eksekutif harus turun tangan juga untuk menyelidiki kasus ini karna bagaimanapun hal seperti ini seharusnya tak lepas juga daripada pengawas DPRD.
" DRPD Kabupaten Bekasi terkhusus Komisi III harus segera memanggil beberapa instansi terkait yang memang menjadi pelaksana tugas dalam proyek pembangunan jembatan penghubung Muaragembong ini, apalagi pembangunannya juga sempat terjadi adanya keterlambatan dan lebih parahnya bahkan setelah diresmikan jembatan penghubung itu sempat tidak bisa langsung digunakan oleh masyarakat." Ucapnya.
Selanjutnya pihaknya juga akan terus mengawal isu ini sampai benar-benar tuntas dan akan segera melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), agar seluruh Aparat Penegak Hukum (APH) dapat bersama-sama menyelidiki kasus ini
" Setelah aksi ini saya akan melaporkan kasus dugaan Korupsi ini ke KPK serta akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di gedung merah putih sampai hal ini dapat terselesaikan dengan baik." Tutup Romdhon. (Red)