PILARIND, Kabupaten Bekasi - Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menyerahkan anak perempuan yang berusia sekitar 9 tahun kembali kepada orangtuanya di kantor BPPH Pemuda Pancasila Mpc kabupaten Bekasi yang beralamat di jl. Raya citarik kecamatan Cikarang timur Kabupaten Bekasi pada, Rabu (11/01/23).
Anak perempuan tersebut diduga terjaring Rajia pengemis oleh Satpol PP kabupaten Bogor. Menurut keterangan dari salah seorang stap Dinas sosial kabupaten Bekasi Marta mengatakan, Dinas Sosial menerima informasi dari satpol PP kabupaten Bekasi ada seorang anak perempuan yg terjaring Rajia di kabupaten Bogor dan anak tersebut warga kabupaten Bekasi.
“Kami mendapat informasi dari satpol PP, bahwa ada seorang anak perempuan yg terjaring razia di kabupaten Bogor dan diantar ke satpol PP kabupaten Bekasi, kemudian satpol PP kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan mengantarkan anak tersebut ke rumah singgah. Lalu kami tanya anak tersebut berasal dari kampung atau desa mana dan setelah ditanya anak tersebut mengaku warga desa Cikarang kota, kecamatan Cikarang Utara” paparnya.
Berkat kerjasama tim dan koordinasi serta berbagai upaya yang dilakukan, Dinas Sosial kabupaten Bekasi berhasil menyerahkan anak perempuan tersebut kembali kepada orang tuanya dengan disertai berita acara penyerahan dan di saksikan oleh ketua BPPH PP Mpc kabupaten Bekasi beserta jajarannya. Tidak sampai disitu, Marta mengarahkan agar orang tuanya dapat lebih menjaga anaknya agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, orang tua dari anak perempuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial kabupaten Bekasi dan pihak-pihak yang telah membantu menemukan dan sekaligus mengantarkan anaknya.” Saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Dinas Sosial, satpol PP,dan juga kepada BPPH PP yang telah membantu menemukan anak saya sehingga allhamdulilah bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat wal Afiat” ujarnya.
Dinas Sosial Kabupaten Bekasi menyerahkan anak perempuan yang berusia sekitar 9 tahun kembali kepada orangtuanya di kantor BPPH Pemuda Pancasila Mpc kabupaten Bekasi yang beralamat di jl. Raya citarik kecamatan Cikarang timur Kabupaten Bekasi pada, Rabu (11/01/23).
Anak perempuan tersebut diduga terjaring Rajia pengemis oleh Satpol PP kabupaten Bogor. Menurut keterangan dari salah seorang stap Dinas sosial kabupaten Bekasi Marta kepada deltanews.co.id mengatakan, Dinas Sosial menerima informasi dari satpol PP kabupaten Bekasi ada seorang anak perempuan yg terjaring Rajia di kabupaten Bogor dan anak tersebut warga kabupaten Bekasi.
“Kami mendapat informasi dari satpol PP, bahwa ada seorang anak perempuan yg terjaring razia di kabupaten Bogor dan diantar ke satpol PP kabupaten Bekasi, kemudian satpol PP kabupaten Bekasi berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan mengantarkan anak tersebut ke rumah singgah. Lalu kami tanya anak tersebut berasal dari kampung atau desa mana dan setelah ditanya anak tersebut mengaku warga desa Cikarang kota, kecamatan Cikarang Utara” paparnya.
Berkat kerjasama tim dan koordinasi serta berbagai upaya yang dilakukan, Dinas Sosial kabupaten Bekasi berhasil menyerahkan anak perempuan tersebut kembali kepada orang tuanya dengan disertai berita acara penyerahan dan di saksikan oleh ketua BPPH PP Mpc kabupaten Bekasi beserta jajarannya. Tidak sampai disitu, Marta mengarahkan agar orang tuanya dapat lebih menjaga anaknya agar hal serupa tidak terjadi lagi.
Sementara itu, orang tua dari anak perempuan tersebut mengucapkan terimakasih kepada Dinas Sosial kabupaten Bekasi dan pihak-pihak yang telah membantu menemukan dan sekaligus mengantarkan anaknya.” Saya ucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Dinas Sosial, satpol PP,dan juga kepada BPPH PP yang telah membantu menemukan anak saya sehingga allhamdulilah bisa kembali kepada keluarga dalam keadaan sehat wal Afiat” ujarnya.