Aturan Serba Dadakan Dari KPU Penyebab Asep Saepulloh-Maria Ulfah Gagal Nyabup

Redaksi - 
Rabu, 22 Januari 2025
PILARIND, Kabupaten Bekasi - Bakal pasangan calon (Bapaslon) independen Asep Saepulloh-Maria Ulfah harus memupus keinginan ikut kontestasi. Mereka menyebut sosialisasi oleh KPU Kabupaten Bekasi kurang masif sehingga belum bisa memenuhi syarat dukungan. 
 
Sehingga Peluang calon perseorangan atau independen untuk ikut berlaga dalam kontestasi Pilkada Kabupaten Bekasi yang akan digelar para 27 November 2024 mendatang dinilai memberatkan paslon.

H. Darun Darmadi, Ketua Tim Pemenangan Asep Saepulloh - Bay Maria Ulfa, buka suara. Ia mengaku merasa dipersulit lantaran sejumlah alur mekanisme sebelum mendaftar jalur independen di KPU Kabupaten Bekasi banyak aturan yang berubah-ubah. 

"Padahal setiap warga Indonesia memiliki hak sama. Kondisi ini berbeda dengan pendaftar bakal pasangan calon yang diusung oleh partai, mereka lebih dimudahkan," kata Darun, Rabu (15/05/2024)

Misalnya saja, entry data pada sistem Silon yang masih tidak stabil.  kata Darun,  Dalam waktu empat hari, bakal calon diminta upload dan itu sangat mustahil dilakukan pihaknya .

"Dengan kondisi sistem tidak stabil sementara puluhan ribu data harus terupload. Belum lagi masalah verifikasi dan segala macamnya terlebih banyak aturan yang keluar mendadak," kata dia.

Darun berharap, ke depan, persyaratan dukungan melalui jalur perseorangan ini dipermudah untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat maju sebagai calon bupati melalui jalur nonpartai.

"Syaratnya cukup berat. Di awal saja sudah mengeluarkan biaya yang cukup besar karena syarat harus disertai dengan meterai," katanya.(Red)

First Comment?

Login to Comment

0 Comments


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.

logo Tentang Kami   |   Redaksi   |   Pedoman Pemberitahuan   |   Kontak


Copyright © 2025 pilarind.id. All Rights Reserved.