PILARIND, Kabupaten Bekasi - Pemerintah daerah Kabupaten Bekasi menuntaskan pencairan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Dari total Rp 143. miliar anggaran yang dipersiapkan untuk pesta demokrasi itu, seluruhnya telah tersalur ke lima lembaga penerima.
Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bekasi, Encep S. Jaya mengatakan Pemkab Bekasi telah menyisihkan anggaran sebesar kurang lebih Rp135 miliar untuk pelaksanaan Pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Anggaran tersebut dialokasi untuk KPU Rp117 miliar dan Bawaslu Rp18 miliar.
“Anggaran hibah untuk KPU dan Bawaslu direalisasikan dua tahap. Tahap pertama di tahun 2023 sebesar 40 persen dan tahap kedua di tahun 2024 sebesar 60 persen,” kata Encep S. Jaya kepada awak media pada Selasa (04/06).
Menurutnya, anggaran yang dialokasikan oleh Pemkab Bekasi cukup tergolong ideal untuk menopang kebutuhan KPU maupun Bawaslu selama pelaksanaan tahapan Pemilu dan Pilkada 2024 berlangsung.
"Kita berharap dengan adanya dukungan dari pemerintah ini penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa lebih maksimal dan seperti yang disampaikan Pj Bupati, Pilkada bisa berkelas," ungkapnya.
Sejatinya, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 di Kabupaten Bekasi sudah berjalan, salah satu hal komponen penting dalam pelaksanaan Pilkada yaitu termasuk keamanan.
Dalam menjaga kondusifitas keamanan pada pesta demokrasi lima tahunan lokal masyarakat Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi pun telah rampung menyalurkan dana hibah untuk pengamanan Pilkada 2024.
Penyerahan dana hibah ke Tentara dan Polisi itu diawali dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Bekasi dengan Kepolisian Resort Metro Bekasi, Kodim 0509/Kab Bekasi dan Korem 051/WKT.
Adapaun rinciannya Kepolisian Resort Metro Bekasi mendapatkan sebesar kurang lebih Rp6,4 miliar, Kodim 0509/Kab Bekasi sebesar Rp2,3 miliar dan Korem 051/WKT sebesar Rp1,2 miliar.
Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan penandatangan NPHD pengamanan penyelanggaraan Pilkada Kabupaten Bekasi dengan sejumlah lembaga penegak hukum ini menjadi bagian dari kesiapan Pemkab Bekasi menyukseskan Pilkada Serentak yang akan diselenggarakan 27 November 2024 mendatang,
"Penandatanganan NPHD ini, tentu sesuai dengan amanat peraturan pemerintah yang berlaku agar pelaksanaan Pilkada tahun 2024, berlangsung sesuai dengan tahapan yang telah di tentukan," kata Dani Ramdan pada Senin (03/06) lalu.
Dani menegaskan, anggaran penyediaan dana hibah kegiatan pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 dibebankan pada APBD tahun 2024. Kendati Pilkada hanya digelar lima tahun sekali otomatis keamanan harus dipersiapkan.
"Pilkada ini kan tidak setiap tahun, melainkan 5 tahun sekali sehingga pasti anggaran untuk pengamanan tidak tersedia. Oleh karena itu harus ada hibah dari pemerintah daerah dan ini termasuk paling cepat di Kabupaten Bekasi untuk realisasinya," kata dia.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, agenda Pilkada 2024 merupakan atensi pihaknya. "Dana hibah ini akan kita gunakan untuk rangkaian pengamanan Pilkada sampai selesai tahapan, dari mulai pendaftaran hingga pelantikan," ujarnya.
Dengan anggaran tersebut, kata Twedi, Polres Metro Bekasi akan berupaya semaksimal mungkin melakukan pengamanan Pilkada 2024. Proses pengamanannya sendiri tidak akan jauh berbeda dengan Pemilihan Legislatif dan Pemilihan Presiden – Wakil Presiden beberapa waktu lalu.
"Setelah ada perintah dari Mabes Polri untuk melaksanakana Operasi Mantap Praja, maka tahapan pengamanan akan kita mulai," ungkapnya.
Sementara itu Komandan Kodim 0509/Kab Bekasi, Kol Inf. Danang W memastikan jajaran personilnya siap membantu tugas kepolisian untuk mengamankan setiap tahapan penyelengarran Pilkada dan berharap adanya dukungan masyarakat yang peduli terhadap kondusifitas Kabupaten Bekasi.
"Personel jajaran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi sudah siap untuk di-BKO kan (diperbantukan) ke Polres dan Polsek-polsek. Tentunya Pilkada yang aman dan damai merupakan tujuan kita bersama," kata dia. (Red)