PILARIND, Kabupaten Bekasi - 12 remaja belasan tahun diamankan Polisi usai terlibat tawuran di Kawasan Jababeka, Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, pada Minggu 29 Januari 2023 dini hari.
Aksi tawuran remaja itu, kata Tayib, terjadi di Kawasan Jababeka Blok EE, Desa Pasirsari Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi.
Menurut Kapolsek Cikarang Selatan, Kompol Chalid Tayib mengatakan, para remaja tersebut diamankan usai aksi tawuran dua kelompok remaja itu dibubarkan oleh security Kawasan Jababeka.
"Aksi tawuran dibubarkan oleh security Kawasan Jababeka, dan selanjutnya melaporkan kejadian ke Polsek Cikarang Selatan." jelas Tayib dalam keterangan tertulisnya, Minggu 29 Januari 2023.
Setelah dibubarkan, dua kelompok remaja tersebut langsung kabur, saat melintas di Jalan Kampung Poncol Hijau, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan, berhasil ditangkap oleh warga.
"Setelah dibubarkan massa aksi tawuran, masing-masing melarikan diri menggunakan sepeda motor, dan sebanyak 12 orang remaja diamankan oleh warga," ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sebanyak 6 bilah senjata tajam jenis celurit dari tangan para remaja yang berhasil diamankan.
Akibat tawuran remaja tersebut, seorang remaja berinisial MM (15) mengalami luka bacok senjata tajam.
Paska tawuran, diketahui korban dilarikan ke rumah sakit Medirossa Cikarang Utara guna mendapatkan penanganan medis.
"Selanjutnya 12 orang remaja tersangka tawuran diamankan di Mapolsek Cikarang Selatan, guna pendataan dan penyidikan lebih lanjut," tutupnya.