PILARIND, Cikarang Barat - Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat berhasil mengamankan 02 ( dua ) orang pelaku spesialis curanmor yang kerap beraksi melakukan pencurian sebanyak tiga puluh delapan kali di wilayah bekasi.
Kanit Reskrim Polsek Cikarang Barat IPTU Muhammad Said Hasan S.T.K,S.I.K,M.A. mengatakan berawal dari laporan masyarakat yang kehilangan kendaraan sepeda motor pada hari Jumat 16 Desember 2022 Lalu.
Kejadian itu diketahui ketika korban yang sedang keluar dari klinik hendak membeli sarapan. Kemudian, Korban melihat kendaraan sepeda motornya yang terparkir didepan halaman klinik sudah hilang.
Lalu, Selanjutnya korban kembali masuk kedalam klinik dan membuka rekaman kamera CCTV yang ada di klinik tersebut dan melihat ada 02 (dua) orang pelaku yang mengambil sepeda motor milik korban, Setelah Mengetahui kejadian itu korban langsung mendatangi Polsek Cikarang Barat dan melaporkan kejadian tersebut untuk pengusutan lebih lanjut.
Menyikapi laporan tersebut kemudian anggota Opsnal Unit Reskrim Cikarang Barat langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terkait rekaman kamera CCTV yang terdapat diklinik tersebut dan diduga pelaku tersebut merupakan spesialis ranmor kelompok Karawang - Bekasi.
"Kita lakukan Pengejaran terhadap pelaku tersebut kedaerah Karawang hingga kemudian ketika di Kampung Tanah Baru Selatan Rt. 004/001 Desa Tanah Baru Kabupaten Karawang didapati 01 (satu) unit sepeda motor korban yang sedang diparkir oleh 2 orang laki-laki yang tidak dikenal," kata Muhammad Said Hasan S.T.K,S.I.K,M.A , Minggu (18/12/22).
Setelah itu para petugas langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki tersebut, namun sempat terjadi perlawan dari keduanya untuk melarikan diri yang kemudian dilakukan tindakkan tegas terukur oleh para petugas.
"Saat dilakukan penggeledahan kedua pelaku ini sempat melakukan perlawan dan ingin melarikan diri dari para petugas, Maka dari itu kita lakukan tindakan tegas terukur kepada kedua pelaku," tegas Said Hasan S.T.K,S.I.K,M.A.
Kedua pelaku yaitu (ME) dan (SA) yang saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa, 02
( dua ) buah mata kunci leter L, 01 ( satu ) buah gagang kunci leter L, dan 01 ( satu ) buah kunci magnet, dari hasil keterangan kedua pelaku, mereka mengakui telah mencuri sepeda motor tersebut dan melakukan aksi pencurian lainnya sebanyak tiga puluh depan kali pada tempat berbeda di wilayah Kabupaten Bekasi.
"Saat dilakukan penggeledahan (ME) dan (SA) ditemukan barang bukti berupa, 02
( dua ) buah mata kunci leter L, 01 ( satu ) buah gagang kunci leter L, dan 01 ( satu ) buah kunci magnet, dari hasil keterangan kedua pelaku mengakui perbuatanya, Bahkan mereka mengaku telah melakukan aksi pencurian lainya sebanyak tiga puluh delapan kali ditempat berbeda di wilayah Bekasi,"ungkapnya.
Dalam kasus ini polisi terus melakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainya, Guna dilakukan proses lebih lanjut kedua pelaku dan barang bukti kini diamankan di polsek cikarang barat.